Berita & Terkait
Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan verifikasi calon penerima hibah bantuan sarana dan prasarana budidaya perikanan pada tanggal 4â12 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tulungagung dengan total sebanyak 48 Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang tercatat sebagai calon penerima bantuan.
Verifikasi dilakukan secara langsung ke lokasi kelompok guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Tim melakukan pengecekan terhadap legalitas kelompok, kesiapan sarana dan prasarana, serta potensi pengembangan usaha yang dimiliki masing-masing Pokdakan.
Bantuan hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pembudidaya ikan. Sarana dan prasarana yang diberikan diharapkan mampu menunjang proses produksi, meningkatkan efisiensi usaha, serta mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas hasil budidaya.
Melalui proses verifikasi yang dilaksanakan secara cermat dan transparan, diharapkan bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi para pembudidaya ikan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola bantuan pemerintah agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.