Berita & Terkait
Tulungagung, 16 Mei 2024 - bertempat di Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, mengadakan pembinaan Kelembagaan Kelompok Nelayan Kabupaten Tulungagung, acara dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Bpk. Lugu Tri Handoko, S.E., M.M. (Kepala Dinas Perikanan Kab. Tulungagung), Bpk. Hardono Ismanto, S.E. (Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur), Bpk. Didik Sulistiyono, S.H. (Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Tulungagung), Bpk. Moh. Aziz Muslim, A.Md. (Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi), Bpk. Fakhrul Irfan Nasution, S.Tr.Pi (Penyuluh Perikanan Kab. Tulungagung), serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Bpk. Lugu Tri Handoko, S.E., M.M., menyatakan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat melakukan penumbuhkembangan kelompok nelayan kecil melalui fasilitasi pendirian KUB oleh nelayan kecil, fasilitasi pengembangan KUB menjadi koperasi perikanan dan pemberdayaan perempuan pada keluarga nelayan kecil. Fasilitasi pengembangan KUB menjadi koperasi perikanan dapat dilakukan melalui pelaksanaan kemitraan dalam rangka akses permodalan usaha, pemberian bantuan proses pendirian badan hukum, pemberian bantuan dalam penyusunan AD-ART, dan/atau penyiapan manajerial, pengelolaan usaha, pendampingan dan legalitas usahaÂ.
Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Bpk. Didik Sulistiyono, S.H., memaparkan Visi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro adalah menjadi pusat layanan terpadu utama yang memampukan koperasi dan UMKM dalam membangun potensi unggulan daerah, sedangkan untuk misi nya adalah sebagai centre for problem solving, centre of referral, dan centre for best practice.
Salah satu materi yang disampaikan oleh narasumber dari BPPP Banyuwangi Bapak Moh. Aziz Muslim, A.Md. dalam kegiatan ini adalah tentang peningkatan kelembagaan kelompok perikanan adalah upaya mewujudkan kelembagaan pelaku utama yang yang dinamis. Dimana para pelaku utama mempunyai prinsip dan sikap yang disiplin, tanggung jawab, serta terampil dalam kerjasama mengelola usaha dan upaya meningkatkan skala usaha ke arah yang lebih besar dan bersifat komersial. Hal itu dapat dikembangkan melalui kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok perikanan, asosiasi, dan korporasi.
Dalam kegiatan ini Penyuluh Perikanan Kabupaten Tulungagung, Bpk. Fakhrul Irfan Nasution, S.Tr.Pi, juga menyampaikan KUB (Kelompok Usaha Bersama) merupakan badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota dan disahkan oleh instansi yang berwenangÂ.
Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dan materi-materi yang bermanfaat, kegiatan Pembinaan Kelembagaan Kelompok Nelayan di Kabupaten Tulungagung ini diharapkan dapat memberikan edukasi bagi para peserta untuk mengembangkan dan memperluas usaha perikanan di sektor perikanan tangkap.